Jakarta
– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan meningkatkan pengawasan
dan keamanan terhadap soal Ujian Nasional 2012. Salah satu bentuk
peningkatan pengawasan tersebut adalah dengan mengubah sistem
penggandaan soal UN menjadi sentralisasi atau terpusat. Pada UN 2011,
penggandaan dilakukan di setiap provinsi. Tahun depan, penggandaan soal
akan dipusatkan dengan jumlah percetakan tidak lebih dari 10 lokasi.
“Dengan begitu, pengawasannya lebih mantap, dan
tingkat keamanan jadi lebih tinggi,” ujar Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Muhammad Nuh dalam jumpa pers di Gedung A Kemdikbud, (30/11),
Jakarta. Menurut dia, dengan semakin sedikitnya jumlah percetakan,
cakupan kontrolnya menjadi lebih sempit, sehingga bisa lebih fokus
mengawasi dan mengamankan soal ujian.
Penggandaan soal secara terpusat juga memudahkan pengawasan kualitas percetakan. “Kualitas percetakan nantinya akan menggunakan security printing,”
tutur Menteri Nuh. Di setiap lembar naskah UN 2012 akan dicetak tanda
tertentu, untuk memberikan ciri, di percetakan mana naskah soal tersebut
dicetak. Sehingga jika terjadi kebocoran soal, akan lebih mudah untuk
menelusurinya. “Selain itu, sentralisasi percetakan juga telah ditinjau
dari aspek ekonomi, cost bisa ditekan,” ucapnya. Selain aspek ekonomi, aspek jarak distribusi juga menjadi pertimbangan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah
mengkaji ulang percetakan di setiap provinsi pada UN 2011 lalu.
Ternyata, tidak semua provinsi mencetak naskah soal UN di provinsinya
sendiri. Misalnya, Bali mencetak naskah di Jawa Timur. Diharapkan,
meskipun penggandaan soal UN 2012 dilakukan terpusat, distribusi naskah
tak menjadi hambatan.
Sementara untuk pengamanan distribusi, Kemdikbud
akan bekerja sama dengan pihak kepolisian di titik-titik tertentu,
seperti di rayon atau tingkat kecamatan. di sekolah yang menjadi lokasi
ujian nasional, tidak ada penempatan personil kepolisian untuk menjaga
kondisi psikologis anak didik. Ujian Nasional 2012 akan berlangsung pada
April untuk tingkat SMA/MA. (lian)
Diambil dari : http://www.kemdiknas.go.id/kemdiknas/berita/139
Tidak ada komentar:
Posting Komentar